jika karya Anda tanpa seizin Anda...
Bismillah
“ Ukhty, bagaimana perasaan atau sikap Anda?? Jika suatu hari Anda membuat suatu karya –dengan tulisan dokter- namun karya itu tak terurus sehingga Anda meletakkannya begitu saja entah di mana. Nah, suatu hari setelah Anda membaca beberapa larik di media cetak skala local Anda “merasa” bahwa itu merupakan karya Anda. Sedangkan Anda tak punya bukti otentik untuk menunjukkan bahwa itu karya Anda, karena sikap “sembrono” Anda.”
Kurang lebih begitu Cerita seorang siswi kepada temannya. Hanya kesal di dada yang ia rasa, namun tak ada yang bisa ia perbuat selain menerima.
Apa yang Anda dapat dari sepenggal keluh di atas??
Hmm, mari kita telisik.
Penjiplakan untuk dikomersilkan tanpa seizin penulis bukannya bisa dikenai pasal UU hak cipta? Apakah harus disertakan dalam suatu karya UU itu? _silakan menjawab_
Hadapi perkara ini dengan kepala dingin, sholat bisa menjadi alternative untuk menemukan solusi yang bisa ditempuh. Mungkin ada yang bereaksi geram setelah membaca artikel itu, bertanya-tanya apa yang harus ia lakukan, diam seribu bahasa namun menyesakkan dada ato menuntut tanpa dalil yang bisa mengakibatkan orang akan menuduhnya sebagai orang yang ngaku-ngaku.
Telitilah dulu sebelum bertindak, Allah memberi sentilan ini, untuk apa sentilan ini, apakah sentilan tak bermakna atau memiliki kandungan yang bisa kita ambil manfaatnya?
Dari kisah di atas kita bisa melihat kesalahan penulis, apa?? Yakni ia tak terlalu merawat karyanya, hingga karya itu terpampang di media cetak baru sekonyong-konyong ia kesal dan geram.
Seharusnya penulis selalu menyertakan namanya dalam setiap karyanya sehingga bila karya itu terjatuh di suatu tempat, dipungut orang, orang lain menilai karya itu bagus dan tertarik memasukkan dalam media cetak orang itu bisa izin ke kita sebelumnya kalau karya itu akan dimasukkan ke media cetak.
Selalu arsipkan karya yang kita buat.
Ya itu nampaknya yang bisa kita ungkap, bila ada yang lain bisa ditambahkan.
Sedangkan usul saya tolong selalu dicantumkan nama penulis dalam suatu karya melainkan jika orang itu tak mau bisa ditulis nama penanya atau noname dan jika dirasa dengan menyebut nama sang penulis dikhawatirkan pembaca enggan menerima kebaikan yang ada di dalamnya karena yang nulis si fulan maka sebaiknya tidak dicantumkan tak apa-apa dengan seizin penulis tentunya.
Hmm, ternyata hal sepele, juga dadi gawe (membuat pekerjaan, Jawa).
Ada yang bisa diambil dari sini, bagi yang belum ngeh cerita ini bisa jadi pelajaran, namun bagi yang sudah handal dalam bidang kepenulisan ini bisa ditambahkan dalam koleksi cerita-cerita kepenulisannya. Semoga bermanfaat. Keep writing!!
Silakan berkomentar… jazakumullahu khoiron, semoga perempuan itu bisa lebih berhati-hati dalam berkarya dan bisa mengikis dan bahkan membuang sikap sembrononya itu.
Ditulis Oleh : asysya
Artikel jika karya Anda tanpa seizin Anda... ini ditulis oleh asysya pada hari Thursday, 7 January 2010. Terimakasih atas kunjungan Anda pada blog ini. Kritik dan saran tentang jika karya Anda tanpa seizin Anda... dapat Anda sampaikan melalui kotak komentar dibawah ini.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 komentar:
Post a Comment
Assalaamu'alaykum.. Teman-teman yang mengenal saya atau pun tidak, silakan memberikan komentar teman-teman mengenai blog ini. Demi perbaikan saya, ok? :)
Syukron wa jazakumullahu khoiron